Penyusunan Peta Proses Bisnis (ProBis) guna Akselerasi Reformasi Birokrasi

Penyusunan Peta Proses Bisnis (ProBis) guna Akselerasi Reformasi Birokrasi

Kayuagung- Pemerintah Kab. OKI mengikuti Webinar fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penyusunan peta proses bisnis, guna menunjang percepatan reformasi birokrasi yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran sebagai tindak lanjut diterbikannya Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 19 tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.

Tajudin, S.H, M.Si selaku Kabag Tata Laksana, Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Selatan dalam paparannya menyampaikan dengan penyusunan Peta Proses Bisnis akan berdampak untuk akselerasi perbaikan tata laksana birokrasi akan berjalan semakin baik. Selain itu, upaya pencapaian visi misi daerah juga dapat semakin terukur, berjalan baik, terstruktur, dan berjenjang, (4/8/2020).

Disamping itu, Peta Proses Bisnis dapat mempermudah untuk mengidentifikasi potensi masalah yang akan muncul di dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan, sehingga proses ini akan menemukan solusi penyempurnaan yang lebih terarah dan tepat guna.

Dalam pemaparannya, Hendra Pranata, SH selaku Kasubag Tatalaksana Pemerintahan Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Selatan. Hendra mengungkapkan bahwa penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) langkah fundamental dalam menghadapi era digitalisasi atau pemerintahan berbasis elektronik (e-Government). Dengan begitu akan tercipta pemerintahan yang bersih, akuntanbel dan efisen serta Mempermudah akses pelayanan publik.