DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

Dinas Komunikasi dan Informatika, disingkat Diskominfo adalah perangkat  daerah yang merupakan Unsur Pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung  jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir.

 

Profil Pimpinan

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. OKI

 

Alexsander, SP.,M.Si
Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. OKI
Pangkat, Golongan Pembina Tingkat I (IV b)
Unit Kerja Dinas Komunikasi dan Infomatika Kab. OKI
Alamat Kantor Jl. Letjen, Jl. H. M. Yusuf Singedekane No.01, Jua Jua, Kec. Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan 30651

 

Struktur Organisasi