Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, disingkat Dinas PU dan PR merupakan Unsur Pelaksana Urusan Pemerintahan di Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sesuai dengan kewenangannya dan tugas lain yang dilimpahkan Pemerintah Kabupaten;
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Pekerjaan Umum dan Urusan Pemerintahan bidang Penataan Ruang yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah.
Profil Pimpinan
Kepala Dinas PU dan PR Kab. OKI
Ir. Man WInardi MTP | |
Jabatan | Kepala Dinas PU dan PR KAB. OKI |
Pangkat, Golongan | |
Unit Kerja | Dinas PU dan PR KAB. OKI |
Alamat Kantor | Jl. Letkol H. Nawawi No. 96-97 Kec. Kayuagung Kab. OKI |
Struktur Organisasi