KECAMATAN JEJAWI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

KECAMATAN JEJAWI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

Profil Pimpinan

 

 

Jemmy, S. Pd., M. Si
Jabatan  Pj. Camat Jejawi Kab. OKI
Unit Kerja  Kecamatan Jejawi Kab. OKI
Alamat Kantor  

 

Akuntabilitas merupakan salah satu prinsip dalam rangka mewujudkan good govern untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita-cita Bangsa bernegara dalam rangka itu diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggung jawaban tepat, jelas, terarah, dan legitimasi sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab serta dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam rangka itu pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik IndonesiaI (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Inpres tersebut   mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan perencanaan strategis yang ditetapkan oleh masing-masing     Instansi. Di sisi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang populer dengan UU Otonomi Daerah serta diterbitkann PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat   daerah dan PP 38 Tahun 2007 Tentang pembagian pemerintahan, antara pemerintaha, pemerintahan propinsi dan pemerintahan Kab/kota, peranan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan akan semakin menonjol dan memegang peran yang sangat penting.

Perubahan peran dan tangung jawab tersebut seyogianya diikuti dengan kebijakan langkah-langkah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pengelola lingkungan hidup yang ditindaklanjuti dengan upaya melengkapi infrastruktur terutama sarana dan  prasarana peningkatan kualitas air termasuk air danau yang meliputi sarana dan prasarana pemantau  kualitas air, sarana dan prasarana untuk pengendalian pencemaran air,serta sarana prasarana perlindungan sumber daya air. Laporan yang disampaikan kepada atasan masing-masing, lembaga-lembaga pengawas dan penilai akuntabilitas, laporan tersebut menggambarkan kinerja instansi pemerintah yang bersangkutan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

 

ILetak Geografis Kecamatan Jejawi

Kecamatan Jejawi  terletak pada ketinggian ± 10 meter dari permukaan laut, dengan luas wilatah 503,80 km2, yang secara administrative berbatasan dengan:

  1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Rambutan Banyuasin
  2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Sirah Pulau Padang
  3. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Ogan Ilir
  4. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Pampangan

Peta Wilayah Kecamatan Jejawi

  • Luas wilayah 218,98  Km persegi.
  • Jumlah Penduduk 59.943 jiwa
  • Suku dan Agama homogeny
  • Pekebunan dan pertanian
  • Kawasan Hutan Produksi

Orbitasi Kecamatan Jejawi adalah:

  1. 1. Dari Pusat Pemerintahan Kabupaten berjarak 27
  2. 2. Dari Kecamatan ke Pusat Pemerintahan Provinsi berjarak 47

 

 II. Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan Jejawi

Oganisasi Kantor Camat  diatur dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja berdasark Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 115 Tahun 2016 tentang Bagan Struktur Organis dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan.

 Susunan Organisasi Pemerintahan Kecamatan Jejawi terdiri dari :

  1. Camat 
  2. Sekretaris Camat

         a. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

         b. Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan

         c. Kepala Seksi Pemerintahan

         d. Kepala Seksi Ketentraman dan ketertiban

         e. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa / Kelurahan

         f. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial

         g. Kepala Seksi Pelayanan Umum

 

20 ASN dan 6  tenaga Kontrak/honor. Peta Jabatan: 1 Ess IIIa (Camat), 1 ess IIIb (Sekcam), 5 ess IVa (Kasi) dan 2 Ess (Kasubag) dan 13 orang Pejabat Pelaksana 2 Ess IVb Belum terisi yaitu Kasi Kesos dan Pelayanan Umum.

 

III. Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat

Secara umum Kecamatan Jejawi telah mengalami perkembangan yang cukup baik ditinjau dari fasilitas pendidikan dan kesehatan. Sekolah negeri khususnya SD. Pada tahun 2019 terdapat  12  SMP/Sederajat  serta  3 SMA/sederajat dan 1 SMK   juga telah berdiri. Di sisi lain, fasilitas kesehatan terutama posyandu telah tersedia di beberapa desa sedangkan 2 puskesmas telah berdiri di Kecamatan Jejawi. Jumlah penduduk Kecamatan Jejawi   pada   tahun   2019   sebanyak 36.439 jiwa, terdiri dari 18.732 laki-laki dan 17.707 perempuan. Sex ratio di Kecamatan Jejawi sebesar 106 yang berarti setiap 106 orang laki-laki terdapat 100 perempuan.

 

IV. Pertanian, Kehutanan, Peternakan dan Perikanan 

Sektor pertanian merupakan sektor unggulan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, karena sektor ini memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah  yang  cukup  signifikan. Mayoritas penduduk di Kecamatan Jejawi menanam padi. Tanaman lain yang diusahakan petani disini adalah ubi kayu, cabai, kacang panjang dan jeruk siam.

 

V. Pariwisata

Rumah makan dan restoran merupakan  salah  satu  penunjang dalam industri pariwisata. Pada Tahun 2019 jumlah rumah maka/restoran di Kecamatan Jejawi sebanyak 5 unit.

 

V. Industri

Pembangunan sektor industri pada hakikatya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan dan kesempatan kerja, menyediakan barang dan jasa yang bermutu, berdaya saing di pasaran, dan menunjang pembangunan di daerah. Namun   demikian,   di   Kecamatan Jejawi masih sangat minim kegiatan industri pengolahan. Hal tersebut tidak terlepas dari basis utama pekerjaan masyarakat yaitu bertani.

 

VI. Transportasi

Sebagian wilayah jejawi merupakan rawa-rawa. Sedangkan sarana transportasi umum antar desa masih sangat jarang selain ojek dan kadang- kadang menggunakan perahu kecil. Seiring perkembangan teknologi komunikasi, masyarakat sudah banyak yang menggunakan telepon seluler. Hal tersebut dapat dilihat  dari  keberadaan menara telepon seluler yang ada di Kecamatan Jejawi sebanyak 7 desa memiliki menara seluler.

 

VII. Perdagangan dan Keuangan

Sektor perdagangan sebagai sektor penunjang bagi sektor- sektor primer seperti sektor pertanian, pertambangan, dan industri. Produk dari sektor primer tersebut yang diperjualbelikan akan menjadi output bagi sektor perdagangan. Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, jumlah sarana- sarana pendukung sektor perdagangan terus meningkat. Tahun 2019 jumlah pasar di Kecamatan Jejawi ada sebanyak 1  pasar  permanen  dan  3  pasar  semi permanen. Selanjutnya seiring dengan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah juga diikuti oleh penambahan sarana- sarana pendukung sektor keuangan, seperti Perbankan. Namun sayangnya di Kecamatan Jejawi belum tersedia lembaga perbankan.