Pemkab OKI Serius Meningkatkan Pelayanan Publik dalam Mewujudkan Program Reformasi Birokrasi

Pemkab OKI Serius Meningkatkan Pelayanan Publik dalam Mewujudkan Program Reformasi Birokrasi

Reformasi Birokrasi menjadi salah satu isu penting dalam perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Indonesia. Kementerian PANRB telah mengeluarkan regulasi tentang pedoman penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik yaitu PermenPANRB No. 17 Tahun 2017 sebagai acuan evaluasi pelayanan publik di instansi pemerintahan

Dalam upaya mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten OKI Bagian Organisasi Setda OKI menggandeng Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Selatan sebagai Tim Evaluator pelayanan publik dari KemenPANRB untuk melakukan pembinaan pelayanan publik pada Pemerintahan Kab. OKI di Dinas PMPTSP dan Dinas Dukcapil
.
Setidaknya ada 6 (enam) aspek yang dinilai dalam hal pelayanan publik diantaranya Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan

"keenam aspek ini untuk melihat gambaran kondisi penyelenggaraan pelayanan publik" Ungkap Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Abdul Hamid, M.Si didampingi Kasubbag Tata Laksana Bagian Tata Laksana Setda Prov. Sumsel Hendra Pranata, SH saat melakukan evaluasi pelayanan publik di Dinas PMPTSP dan Dinas Dukcapil Kabupaten OKI, Kamis (13/8/2020)
.
Tim Evaluator melihat langsung bagaimana proses pelayanan publik di Dinas PMPTSP dan Dinas Dukcapil Kabupaten OKI yang sudah sesuai dengan standar pelayanan publik

"Kami melihat proses pelayanan publik di Kabupaten OKI khususnya di Dinas PMPTSP dan Dinas Dukcapil ini sudah berjalan cukup baik dan sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Meskipun demikian, pelayanan publik harus terus ditingkatkan sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat.Maka dari itu, setiap instansi di Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal, baik dari segi manajemen pengelolaan pelayanan, sarana prasarana serta tentunya SDM yang berkualitas" Ungkapnya
.
Sementara itu Sekretaris Daerah OKI H. Husin, S.Pd, MM didampingi Inspektur Inspektorat Syarifudin, SP, M.Si dan Kepala Bagian Organisasi Maulidini, SKM mengungkapkan Pemkab OKI terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, berbagai upaya seperti pembenahan SDM, penataan organisasi, penyederhanaan birokrasi terus dilakukan

Sebagai wujud nyata keseriusan Pemkab OKI dalam hal reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik yaitu dengan melakukan inovasi di bidang perizinan dan juga pencatatan sipil
.
Dinas PMPTSP Kab. OKI yang dikepalai oleh Ir. Man Winardi, MTP meluncurkan program inovasi SiAnjali (Layanan Antar Jemput Perizinan), Penggunaan OSS (Online Single Submission) dan Aplikasi SiCantik yang mempermudah perizinan masyarakat

DPMPTSP juga menyediakan infrastruktur lain seperti fasilitas untuk disabilitas, ruang laktasi, ruang konsultasi, layanan pengaduan, serta call center
.
Sementara itu Dinas Dukcapil Kab. OKI yang dikepalai oleh H. Hendri, SH, MM yang berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kab. OKI yang dikepalai oleh Alexsander Bastomi, SP, M.Si membuat terobosan program JELADES SEMEDI (Jemput Bola di Desa, Sehari Mesti Jadi)

Dimana sebelumnya masyarakat harus menuju Disdukcapil langsung untuk mengurus dokumen kependudukan, dengan hadirnya program ini masyarakat cukup mendatangi Pos Pelayanan per wilayah yang disediakan Disdukcapil di desa-desa
.
Pemerintah Kabupaten OKI akan terus mengupayakan terciptanya pelayanan publik yang maksimal dalam menyongsong reformasi birokrasi yang lebih baik, lebih efektif, lebih efisien dan tentunya akuntabel dengan membuat program-program inovasi lainnya