Pemkab OKI terima 78 persil bidang Aset dari BPN

Pemkab OKI terima 78 persil bidang Aset dari BPN

OKI------Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menerima 78 persil bidang aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini dilakukan agar aset pemerintah daerah secara yuridis memiliki kekuatan hukum sejurus  dengan yang disampaikan Korsupgah KPK RI.

Kepala Dinas Pertanahan OKI, Deddy Kurniawan, S.STP mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya untik mencegah terjadinya kerugian negara yg ditimbulkan akibat hilangnya aset milik negara atau daerah.

" Sejak 2021 Dinas Pertanahan OKI  telah melakukan berkolaborasi bersama kantor BPN OKI sebagaimana kewenangannya. Kolaborasi yang dijalin mampu menerbitkan 126 shm ditambah 78 persil yang diserahkan hari ini bertepatan dengan acara Roadshow BUS KPK RI di OKI", ujar Deddy. Jumat, (16/09).

"Kita sedang upayakan pula mobil Dinas untuk lapangan kepada BPN OKI agar bisa semakin menambah speed pelayanan kepada masyarakat dan membantu Pemkab OKI dalam melaksanakan pembangunan", Deddy menambahkan

Sementara itu, Sekretaris Daerah OKI, H. Husin, S.Pd, MM., M.Pd berharap agar kolaborasi  bersama dengan BPN dapat terus terjaga dan berjalan secara harmonis. 

Dalam kesempatan ini juga pemkab OKI menyerahkan hibah rumah dinas milik Pemkab OKI kepada Kepala Kantor BPN OKI.

"Semoga bermanfaat dan dapat menjadi motivasi bagi Kepala Kantor BPN dan jajaran untuk terus memberikan pelayanan prima", tandsanya.