BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH  KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

BPKAD merupakan unsur pelaksana fungsi penunjang bidang Keuangan dan tugas pembantuan. BPKAD dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kedudukan BPKAD adalah pelaksana dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah, yang menyangkut bidang penerimaan, belanja, pembiayaan dan aset daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan sekaligus sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan Pejabat Penatausahaan Barang Milik Daerah serta melaksanakan fungsi selaku Bendahara Umum Daerah.

 

Profil Pimpinan

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. OKI

 

Ir. H. Mun'im, MM
Jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. OKI
Pangkat, Golongan Pembina Utama Muda/IV C
Unit Kerja BPKAD KAB. OKI
Alamat Kantor Jalan Letjend H.M. Yusuf  Singadekane Kelurahan Jua-Jua Kec. Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan 30867
Telepon Kantor
(0712) 321278

 

Struktur Organisasi