BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, disingkat Balitbangda merupakan unsur pelaksana penunjang urusan penelitian dan pengembangan. Badan Penelitian dan Pengembangan  Daerah dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Berdasarkan ketentuan Peraturan daerah Pasal 4 Peraturan Daerah  Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Yang mempunyai tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan tugas penunjang urusan penelitian dan pengembangan. 

Badan Daerah adalah organisasi yang bertugas menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang diserahkan oleh Kepala Daerah, yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis uantuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yangberkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atauketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuandan informasi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi keperluan kemajuanilmu pengetahuan dan teknologi.

Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi Yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.

Perekayasaan adalah kegiatan penerapan ilmu pengetahuan dan Teknologi dalam bentuk desain dan rancang bangun untuk menghasilkan nilai, produk,dan/atau proses produksi dengan mempertimbangkan keterpaduan sudut pandang dan/atau konteks teknikal, fungsional, bisnis, sosial budaya, dan estetika.

Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan dan/atau Perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis, nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmupengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau prosesproduksi.

Difusi teknologi adalah kegiatan adopsi dan penerapan hasil inovasi secara lebih ekstensif  oleh  penemunya  dan/atau  pihak-pihak lain dengan tujuanuntuk meningkatkan daya guna potensinya.

 

Profil Pimpinan

Kepala BALITBANGDA KAB. OKI

 

DWI M. ZULKARNAIN, SH, M.Si
Jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. OKI
Pangkat, Golongan Pembina Utama Muda / IV/ c
Unit Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. OKI
Alamat Kantor Jl. Sersan Dahlan Daud Kel. Paku, Kec. Kayuagung, Kab. OKI

 

Struktur Organisasi